KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Bandung. Dari tempat itu polisi menemukan barang bukti narkoba yang ditaksir mencapai Rp670,8 miliar.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan. Di mana sebelumnya berhasil diungkap kasus narkotika jenis happy water di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kemudian kita kembangkan sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Asep yang dikutip, Kamis (12/12).
Dikatakan Asep, dari pengungkapan itu pihaknya menangkap tiga tersangka yakni SR, SP, dan IV. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika. “Untuk SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan IV berperan sebagai pengemas,” ujarnya.
Irjen Asep menambahkan, petugas menyita barang bukti berupa happy Water” sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.
“Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp670,8 miliar. Jika dikonversikan upaya penggerebekan yang kami lakukan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” ungkap Asep.
Asep menambahkan, laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dengan modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan. “Rencananya barang-barang itu akan diedarkan terutama di wilayah Jakarta untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru,” terangnya. (*)


