Polisi menemukan sebilah golok pada JAP saat penangkapan. Rekan lainnya berhasil melarikan diri. Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polsek Pameungpeuk segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan para pelaku.
“Saat ini, JAP masih kami tahan di Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi,” terang Asep Dedi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum mereka.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami menghargai peran serta masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas tindakan premanisme yang telah meresahkan banyak orang,” tambahnya.
Sebagai tambahan, sejak awal tahun 2025, Polresta Bandung telah mencatat peningkatan kasus pemerasan dan premanisme di daerah tersebut.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, pihak kepolisian telah meningkatkan patroli dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindakan kriminal.
Dengan penangkapan JAP, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di kalangan warga.***


