KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pemberian diskon tarif tol saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, sebagai langkah mengurai kepadatan lalu lintas pada periode Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Jadwal dan Besaran Diskon
Diskon tarif tol berlaku selama empat hari, yakni 15–16 Maret 2026 untuk arus mudik dan 26–27 Maret 2026 untuk arus balik.
Secara umum, potongan tarif mencapai sekitar 30 persen untuk semua golongan kendaraan.
Diskon diberikan bagi pengguna jalan tol yang menempuh perjalanan jarak jauh dari gerbang ke gerbang dan menggunakan pembayaran uang elektronik.
Potongan tidak berlaku apabila saldo tidak mencukupi atau data kendaraan tidak terbaca sistem.
Beberapa ruas memiliki jadwal berbeda, seperti Tol Tangerang–Merak pada 12–13 Maret serta 31 Maret–1 April 2026.
Selain itu, terdapat tambahan periode diskon di ruas Kayuagung–Palembang dan Cimanggis–Cibitung.


