News

Diskon Tarif Tol Cimanggis–Cibitung 30 Persen Berlaku Selama Tiga Hari Jelang Lebaran

×

Diskon Tarif Tol Cimanggis–Cibitung 30 Persen Berlaku Selama Tiga Hari Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Diskon Tarif Tol 30 Persen
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 berlaku lagi hari ini dan besok. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COMPengguna jalan Tol Cimanggis–Cibitung akan mendapatkan potongan tarif sebesar 30 persen pada periode 21 hingga 23 Maret 2026.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Lebaran.

Diskon tarif tersebut diberikan oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurai kepadatan kendaraan saat periode mobilitas masyarakat meningkat.

Potongan tarif berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Jatikarya Utama menuju Gerbang Tol Cibitung arah Cikampek maupun sebaliknya.

Baca Juga  4 Tips Jaga Berat Badan Saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Ideal

Kebijakan diskon ini mulai berlaku pada 21 Maret 2026 pukul 06.00 WIB hingga 23 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama periode tersebut, seluruh golongan kendaraan yang melintasi ruas tol secara menerus dapat menikmati tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif normal.

Diskon Tarif Tol Upaya Pemerataan Arus Lalu Lintas saat Mudik

Manajemen CCT menyatakan kebijakan potongan tarif ini diharapkan mampu membantu pemerataan volume kendaraan selama libur Lebaran.

Dengan adanya diskon, arus lalu lintas diharapkan tidak terpusat pada waktu tertentu sehingga potensi kepadatan di jalan tol dapat diminimalkan.

Baca Juga  Kabinet Merah Putih Bakal Tidur di Tenda Selama Proses Pembekalan di Akmil Magelang

Selain membantu kelancaran perjalanan mudik, kebijakan ini juga ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak bersilaturahmi maupun berwisata bersama keluarga dengan biaya perjalanan yang lebih ringan.

Selama periode diskon, tarif untuk kendaraan Golongan I turun dari Rp 48.500 menjadi Rp 33.950.

Kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp 50.750 dari sebelumnya Rp 72.500, sedangkan Golongan IV dan V turun dari Rp 97.000 menjadi Rp 67.900.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *