News

Diskominfo dan Bawaslu Jabar Tandatangani Kesepakatan Melawan Hoaks Selama Kampanye Pilkada

×

Diskominfo dan Bawaslu Jabar Tandatangani Kesepakatan Melawan Hoaks Selama Kampanye Pilkada

Sebarkan artikel ini
diskominfo dan bawaslu
Pemdaprov Jabar menandatangani kesepakatan dengan (Bawaslu Jabar untuk meningkatkan pengawasan terhadap Pilkada Serentak 2024. (Ist)

Kesepakatan bersama ini juga akan diikuti dengan pelatihan pengecekan fakta di berbagai kabupaten/kota, baik secara daring maupun luring. “Semoga kolaborasi ini membawa kebaikan bagi Jabar dan memastikan pilkada berlangsung dengan lancar dan damai,” tutupnya.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacy Muhammad Zamzam, menjelaskan bahwa kampanye saat ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang harus dipatuhi oleh semua peserta pemilu.

Zacy menekankan pentingnya memperhatikan kampanye di media sosial, yang memiliki potensi risiko tinggi seperti penyebaran informasi palsu. “Kami perlu melibatkan semua sektor untuk memastikan kampanye berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terjebak dalam informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga kini, Bawaslu baru menerima tiga laporan terkait penyebaran hoaks di Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Bawaslu juga telah mengajukan permohonan ke Bawaslu RI untuk menghapus konten yang berisi ujaran kebencian. “Kami ingin menjalin kerja sama yang seimbang, tidak hanya antara Bawaslu dan pemerintah daerah, tetapi juga dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital terkait pemilihan,” kata Zacy.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam hal publikasi dan literasi digital untuk pengawasan pemilihan tahun 2024. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *