KITAINDONESIASATU.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar ramp check untuk persiapan libur Hari Raya Natal Natal dan Tahun Baru 2025 di Terminal Induk Bekasi, Selasa (10/12/2024).
Kepala Terminal Bekasi, Hermawan, menjelaskan, ramp check meliputi kelengkapan bus mulai dari administrasi dan perlengkapan bus.
“Untuk yang diperiksa seperti biasa, selain administrasi, kita cek (kesiapan) teknis baik itu ban, pemecah kaca dan lain-lain,” kata Hermawan kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Hermawan menjelaskan, dari puluhan bus yang diperiksa, pihaknya menemukan ada tiga unit bus yang dinyatakan tidak laik jalan.
Bus itu tidak diberikan izin jalan lantaran menggunakan klakson telolet.
“Ada yang memakai klakson telolet. Telolet itu tidak boleh, tapi kami sarankan untuk dicopot, jadi dipulangkan ke bengkel untuk dicopot sendiri,” jelas Hermawan.
Ia menjelaskan, penggunaan klakson telolet dilarang karena klakson tersebut bisa membahayakan bus.
Sebab, klakson itu dianggap oleh anak-anak sebagai hiburan anak-anak dan tontonan di pinggir jalan.
Oleh sebab itu, bus-bus berklakson telolet tidak diberikan surat jalan dan para pemilik PO bus dipersilakan mengganti menggunakan klakson standar.


