News

Dishub DKI Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pada Libur Nataru

×

Dishub DKI Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pada Libur Nataru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo (Aldi-Kis)
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo (Aldi-Kis)

KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta akan melakukan operasi angkutan pada masa libur hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran pada masa libur nasional tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang bepergian selama periode liburan ini.

Guna menjamin kenyamanan, ungkap Syafrin, pihaknya juga telah melakukan revitalisasi di Terminal Tanjung Priok. Sementara perbaikan fasilitas di terminal lainnya sedang dalam proses penyelesaian.

“Revitalisasi telah dilakukan di Terminal Tanjung Priok, sementara beberapa perbaikan juga dilakukan di terminal lain untuk memastikan fasilitas yang nyaman bagi para penumpang,” kata Syafrin, Rabu (11/12/2024).

Untuk menjamin keselamatan perjalanan, Dishub juga menyiapkan pos kesehatan di setiap terminal utama maupun pendukung. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan kepada para pengemudi untuk memastikan mereka dalam kondisi fit saat bertugas.

“Kami harus memastikan seluruh pengemudi dalam kondisi sehat saat melayani masyarakat,” tegas dia.

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan pihaknya telah memulai masa pra ramp check sejak awal Desember 2024. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan semua bus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Bus yang ditemukan memiliki kerusakan diwajibkan segera diperbaiki oleh operator.

“Seluruh bus yang akan beroperasi harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum melayani penumpang,” pungkasnya.

Diinformasikan, pemerintah telah menetapkan jadwal libur Nataru melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tertanggal 26 Februari 2024, cuti bersama Natal hanya diberikan satu hari, yaitu pada 26 Desember 2024.  

Namun, setelah Natal, tidak ada hari libur nasional hingga pergantian tahun. Hari libur nasional selanjutnya adalah Tahun Baru Masehi yang jatuh pada 1 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tertanggal 14 Oktober 2024. (Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *