News

Disdik DKI Pastikan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Cair Bulan Ini

×

Disdik DKI Pastikan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Cair Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
kjp plus
KJP Plus dan KJMU dipastikan cair bulan ini (Humas Pemprov)

Pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II dilakukan setelah proses administrasi, seperti pembukaan rekening dan pemindahbukuan dana oleh Bank DKI.

Penggunaan dana untuk biaya rutin dapat digunakan secara tunai hingga Rp 100.000 setiap bulan, sedangkan sisa dana dapat digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Informasi lebih lanjut terkait bantuan sosial biaya pendidikan dapat diakses melalui media sosial resmi Disdik DKI Jakarta atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP). (ald/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *