News

Dirut RS Haji Medan Purna Tugas, Pj Sekda Harap Rehulina Ginting Terus Berkontribusi di Bidang Kesehatan

×

Dirut RS Haji Medan Purna Tugas, Pj Sekda Harap Rehulina Ginting Terus Berkontribusi di Bidang Kesehatan

Sebarkan artikel ini
rehulina ginting
Rehulina Ginting, Direktur Utama Rumah Sakit Haji Medan, memasuki masa purnatugas pada Jumat, 31 Januari 2025. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Rehulina Ginting, Direktur Utama Rumah Sakit Haji Medan, memasuki masa purnatugas pada Jumat, 31 Januari 2025. Meskipun mengakhiri masa jabatan sebagai Dirut, Rehulina diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi yang berarti di bidang kesehatan untuk Sumatera Utara.

Harapan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan, saat menghadiri acara perpisahan Rehulina Ginting di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Senin, 3 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Effendy mengungkapkan bahwa perpisahan ini bukanlah momen yang harus disesali, melainkan sebuah pertemuan yang penuh kenangan.

“Rehulina adalah salah satu ASN yang beruntung bisa menjadi Kepala Rumah Sakit Haji Medan. Tidak semua eselon dua mendapatkan kesempatan tersebut,” ujar Effendy, seraya menyampaikan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas Rehulina selama bertugas.

Effendy juga menekankan bahwa perjalanan karir Rehulina, dari staf hingga menjadi Dirut RS Haji Medan, dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Dalam kata sambutannya, Effendy mengharapkan agar Rehulina tetap memberikan kontribusi dalam mengembangkan sektor kesehatan di Sumatera Utara, khususnya untuk RS Haji Medan, meskipun kini telah purnatugas.

Rehulina Ginting juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Sumut dan RS Haji Medan atas kerjasama yang solid selama ia menjabat sebagai Dirut.

Ia mengakui bahwa pencapaian RS Haji Medan selama ini tidak lepas dari kerja keras bersama seluruh tim.

Sebagai informasi, RS Haji Medan adalah rumah sakit milik Pemprov Sumut yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 4 Juni 1992.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *