KITAINDONESIASATU.COM-Salah satu siswa SD Negeri 2 Selaraja, Kabupaten Lebak, yang mengalami trauma dan tidak mau sekolah, akibat dituduh memalak temanya, mendapat kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak.
Puji Astuti Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak mengatakan, kunjungan ke rumah korban setelah mendapat laporan ada siswa yang mengalami trauma dan tidak mau sekolah. “Kami datang ke rumah korban guna minta izin orang tua untuk memberikan proses pemulihan psikis,” katanya, Kamis (18/9/2025).
Dengan memberikan konsultasi psikologi klinis, lanjut Puji, diharapkan kesehatan mental anak bisa kembali normal. “Salah satu layanan UPTD PPA yaitu melakukan konsultasi psikologi klinis. Ada beberapa tahapan dalam konsultasi, salah satunya memberikan kuesioner kepada anak dan orang tua sebagai bagian dari asesmen,” ujarnya.
Selain pemulihan kepada anak, lanjut Puji, pihaknya juga akan turun ke sekolah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. “Pencegahan harus dilakukan. Dinas KB (Keluarga Berencana) dan perlindungan anak akan kami libatkan guna melakukan sosialisasi di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Seperti diberikatan sebelumnya, seorang siswa SD Negeri 2 Selaraja kelas 2 dituduh melakukan pemalakan dan perundungan oleh kepala sekolah. Tuduhan kepala sekolah membuat anak tersebut trauma, karena dipaksa mengakui perbuatannya, hingga akhirnya menolak berangkat sekolah meski saat ini tengah berlangsung Ujian Tengah Semester. (*)



