KITAINDONESIASATU.COM-Dugaan Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah melakukan pungutan liar (pungli) perekrutan tenaga kerja pabrik di Desa Sukamanah, memicu ratusan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeruduk kantor desa pada Sabtu (6/9/2025) malam guna minta penjelasan terkait praktik pungli.
Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, membenarkan jika ratusan warga menggeruduk kantornya. “Semalam sudah dijelaskan langsung oleh yang bersangkutan dan masyarakat minta penggantian Ketua Karang Taruna,” katanya, Minggu (7/9/2025).
Aang mengatakan, demi menjaga stabilitas keamanan dan adanya potensi konflik di Desa Sukamanah, Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah sudah tidak lagi menjabat. “Sudah dinonaktifkan. Untuk menjaga ke harmonisan warga masyarakat,” ungkapnya.
Masih kata Aang, kedatangan warga masyarakat karena tersulut dengan informasi yang beredar, sehingga mendatangi kantor desa dan meminta Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah diganti.
Setelah mendapat penjelasan langsung dari Ketua Karang Taruna dan tuntutan warga dipenuhi, situasi Desa Sukamanah kembali kondusif dan kejadian tersebut hanya berlangsung beberapa jam.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna, Farurozi, membantah apa yang dituduhkan kepada dirinya. “Apa yang dituduhkan masyarakat terhadap saya tidak benar. Mengenai rekruitmen karyawan ke PT Parkland World Indonesia 6 diminta uang atau nyodok tidak benar. Yang jelas, perusahaan minta tenaga kerja yang mempunyai skill. Saya juga tidak bisa memaksakan karena itu kebijakan perusahaan,” tegasnya. (*)



