KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan kembali terjadi di ruas Jalan Raya Pandansari, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13:35, menewaskan seorang pelajar.
Kecelakaan melibatkan mobil minibus Daihatsu Grandmax L 1159 ABY dikemudikan Mubaidil Anwar (32) warga Pare Kediri dengan pengendara sepeda motor pelajar di bawah umur mengendarai Honda Vario S 6765 ON.
Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor atas nama Muhammad Iskandar Dzulqormain (16) warga Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang tewas di tempat kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun mengungkapkan kecelakaan terjadi bermula dari pengendara Honda Vario melaju dari arah Utara ke arah Selatan.
Di tengah berjalanan pengendara yang juga seorang pelajar SMK itu hendak mendahului kendaraan di depannya, diduga kurang memperhatikan situasi kendaraan di depannya hingga bertabrakan dengan minibus yang melaju dari arah berlawanan.
Kerasnya benturan yang terjadi menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengendara minibus tak mampu menghindari ketika korban hendak menyalip kendaraan lain, karena jarak terlalu dekat dan ruang yang sempit hingga benturan kedua kendaraan tak terhindarkan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Siswanto menerangkan dalam kecelakaan itu seorang pelajar SMK setempat meninggal dunia karena mengalami luka parah.
Kasus kecelakaan telah mendapatkan penanganan dari Satlantas Polres Jombang, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta memeriksa para saksi. **


