Mereka juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.
“Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PALI. Kami akan terus mengejar para pelaku lainnya, terutama pengedar dan bandar yang merusak generasi muda,” tegasnya. (dimas/aps)
