News

Didesak Peternak Sapi Ubah Perundingan Dagang, Wamendag Sebut Masih Lihat Perkembangan

×

Didesak Peternak Sapi Ubah Perundingan Dagang, Wamendag Sebut Masih Lihat Perkembangan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 5
Peternak membuang susu sapi

KITAINDONESIASATU.COM – Peternak sapi berharap pemerintah segera mengubah perundingan dagang yang sudah berjalan yakni ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA). Pasalnya, akibat hal itu susu sapi impor yang masuk ke Indonesia bebas bea masuk dan membuat peternak membuang susu sapi mereka.

Terkait harapan akan perubahan perundingan dagang, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengaku masih harus melihat lebih dalam lagi. “Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa,” katanya yang dikutip Rabu (13/11).

Dyah Roro juga mengaku belum bisa merinci apakah Indonesia bakal meratifikasi perjanjian dagang dengan Australia maupun Selandia Baru. Pasalnya Kementerian Perdagangan juga sedang dalam proses perundingan perjanjian dagang dengan negara lain.

Baca Juga  VIRAL! Pengamen Rampas Uang dan Tendang Kepala Pengemis Tua, Netizen Geram dengan Orang-orang di Sekitar

“Saat ini kita kementerian kami sedang fokus dalam perundingan perdagangan internasional CEPA, salah satunya Indonesia Peru. Kalau Indonesia-Australia udah selesai, kemudian Kanada jadi itu target utama kami,” ujar Dyah Roro.

Seperti diketahui, Indonesia dan negara ASEAN lainnya telah menyetujui kesepakatan perjanjian perdagangan bebas tersebut. Akibatnya, para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah melakukan protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah akibat tidak terserap industri pengolahan susu (IPS).

Pemicu marahnya peternak ini adalah susu produksi lokal kalah saing dengan susu impor Australia dan Selandia Baru yang dibebaskan pajak dan bea masuknya. Di sisi lain, dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166 Tahun 2011 tersebut, ada 4 jenis susu yang bea masuknya dibebaskan.

Baca Juga  BPS Catat Impor Susu Meningkat Menjelang Dimulainya Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, nasib malang para peternak sapi perah rakyat di Indonesia disebabkan karena ketidakmampuan bersaing di pasar dalam negeri, sejalan dengan adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia.

Dalam perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia membuat produk susu impor dari kedua negara tersebut bebas bea masuk. Itu berimbas harganya menjadi 5% lebih murah dibandingkan produk susu dari negara lain.

“Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya,” kata Budi kemarin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *