KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pegawai perusahaan gim dianiaya atasannya di tempat kerjanya di Ruko Asera 1w Nomor 20, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban dipukuli tersangka yang sebelumya juga menyemprotkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AR yang menjadi korban dalam penganiayaan yang dilakukan oleh MR yang merupakan atasannya.
“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Dikatakan Ade Ary, peristiwa tersebut terjadi saat korban AR dipanggil atasannya ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi kinerja admin. “Saat di kantor dan bertemu atasannya berinisial MR, tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah korban. Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya,” ujarnya.
Ade Ary menjelaskan, setelah dijawab dan mengakui atas kesalahannya, pelaku membawa korban ke belakang ruangan dan kamar mandi. “Di sana korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah,” katanya.
Tidak puas melakukan pemukulan, para pelaku memukul bagian perut dan menceburkan kepala korban ke dalam bak mandi. “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak,” katanya.
Kabid Humas menambahkan, korban melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, yakni berinisial B, MA dan MR. Hingga kini kepolisian telah memeriksa tiga saksi. “Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi,” tukasnya. (*)


