Kegiatan ini, katanya, sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan SDM dengan menindaklanjuti Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri serta upaya peningkatan kompetensi personel Polri.
Dari aturan tersebut, katanya, fungsi kehumasan tidak hanya diemban anggota saja, tetapi juga hingga ke PNS Polri dan keluarga anggota Polri. (Aris MP/aps)

