Ketua Pelaksana, Asep Nurjaman, menambahkan bahwa selain memberikan materi hukum, kegiatan ini juga menghadirkan studi kasus penyalahgunaan BOS di daerah lain sebagai pembelajaran. Tujuannya, agar peserta memahami risiko hukum yang dihadapi jika melakukan pelanggaran.
“Penyuluhan ini bukan sekadar teori, tapi juga membekali para kepala sekolah dengan langkah praktis untuk menghindari jerat hukum,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Dewan Pendidikan berharap seluruh pengelola anggaran sekolah di Garut lebih disiplin, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan.***


