KITAINDONESIASATU.COM – Detik-detik penangkapan 25 orang terduga pengguna dan bandar sabu yang dilakukan anggota Gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat, 22 November 2024.
Ratusan personel gabungan itu melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang telah diintai sedang membeli, mengonsumsi, dan mengedarkan sabu.
Petugas berlarian mengejar mereka yang berlarian kabur menyelinap dalam gang kecil permukiman padat penduduk di kawasan tersebut.
Ada yang disergap saat berada di atas motor dan berusaha menggeber kencang motornya.
Lalu, ada juga ditangkap setelah dikejar di jalanan gang rumah warga.
Bahkan, ada juga yang ditangkap saat asyik berpesta sabu-sabu di sebuah bilik tersembunyi di dalam permukiman padat tersebut.
Penangkapan dalam patroli gabungan itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB.
Mereka dikumpulkan oleh petugas di depan persimpangan utama jalan tersebut.
Lalu, menyita sekitar 57 poket Narkotika berisi sabu, diketahui dari mereka yang ditangkap terdiri dari pengguna dan pengedar narkoba.
Puluhan orang yang berhasil diamankan itu, dilakukan tes urine oleh petugas medis Dokkes Polda Jatim.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, dari 25 orang yang diamankan terdapat 17 orang dinyatakan positif amphetamine, berdasarkan hasil tes urine.
Kemudian, mereka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. *




Respon (1)