News

Desa Awang Bangkal Barat Ditunjuk Jadi Desa Anti-Maladministrasi

×

Desa Awang Bangkal Barat Ditunjuk Jadi Desa Anti-Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Desa Awang Bangkal Barat
Desa Awang Bangkal Barat (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Desa Awang Bangkal Barat di Kabupaten Banjar bakal punya predikat baru sebagai Desa Anti-Maladministrasi. Penetapan resminya sudah dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, pada 31 Juli 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, M. Muslim, menegaskan pihaknya siap mendukung penetapan ini melalui berbagai saluran publikasi, baik media konvensional maupun media sosial.

“Kami akan memublikasikan penetapan Desa Anti-Maladministrasi ini lewat portal berita dan konten medsos kami,” kata Muslim, Selasa (23/7/2025).

Penetapan ini lahir dari kajian Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel yang meneliti problematika pelayanan publik di desa. Hasil kajian diserahkan ke Pemprov Kalsel pada 23 Juli lalu.

Baca Juga  BMKG Tetapkan Siaga Cuaca Ekstrem Nasional

Setelah itu, Ombudsman bersama Pemprov Kalsel dan SKPD terkait menggelar rapat koordinasi. Dalam rapat itu disepakati Desa Awang Bangkal Barat layak ditetapkan sebagai Desa Anti-Maladministrasi.

“Rapat koordinasi ini melibatkan kolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar,” ujar Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman.

Desa Awang Bangkal Barat memang bukan nama baru di deretan desa berprestasi. Pada 2024 lalu, desa ini berhasil meraih peringkat pertama Desa Berkinerja Baik Regional 2 dalam Rakornas Stunting. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Baca Juga  Terekam CCTV, Detik-detik Pelajar Disiram Air Keras di Tanjung Priok

Beberapa program inovatif juga jadi keunggulan desa ini, seperti bantuan gratis bagi warga yang aktif datang ke posyandu, berobat gratis, program bapak asuh untuk anak terdampak stunting, hingga sejumlah program pemberdayaan lainnya.

Penetapan Desa Awang Bangkal Barat diharapkan bisa jadi contoh bagi desa-desa lain di Kalsel untuk memperbaiki layanan publik dan mencegah praktik maladministrasi di tingkat akar rumput. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *