KITAINDONESIASATU.COM – Aksi demo yang terjadi di wilayah Kota Surabaya beberapa hari terakhir ini ratusan orang berurusan dengan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya, namun ada yang dilaporkan belum pulang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melaporkan selama tiga hari aksi massa yang terjadi di Kota Surabaya menduga sebanyak 109 orang ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun dari 109 orang itu menurut laporan didapat LBH Surabaya merupakan warga masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya saat aksi demo terjadi.
Direktur LBH Surabaya, Habihus Shalihin menjelaskan kepada wartawan jika dari data 109 orang di antaranya 80 orang terkonfirmasi ditahan di Polrestabes Surabaya, namun 55 orang di antaranya sudah dibebaskan dan satu orang masih menjalani pemeriksaan.
Dilansir suarasurabaya.net, selain Polrestabes Surabaya menurut Habib juga menerangkan jika ada 29 orang lainnya di tahan di Polda Jatim dan 28 orang lainnya sudah dibebaskan tinggal menyisakan satu orang yang masih diperiksa.
Sehingga masih ada sebanyak 26 orang lainnya belum diperoleh konfirmasi keberadaaannya oleh LBH, sejauh ini pihak LBH juga belum mendapatkan data detail mengenai korban di bawah umur.
Di antara para demonstran yang diamankan itu dari hasil observasi tim advokasi di kantor polisi ada 8 anak berusia 17 tahun yang turut ditangkap dan diperiksa Polrestabes Surabaya, namun mereka sudah dibebaskan.
Seperti dalam unggahan Radio Suara Surabaya juga pernah mendapatkan laporan dari pendengar terkait seorang anak yang hilang pada Jumat (29/8/2025) dan pada Minggu (31/8/2025) kembali dilaporkan jika anaknya sudah kembali dari Polrestabes Surabaya. **
