KITAINDONESIASATU.COM – Seorang cucu tega membunuh neneknya sendiri demi merampas gelang emas 100 gram milik korban. Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP, Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, peristiwa sadis tersebut terjai di rumah korban yang bernama Emot Binti Misna (65), di Dusun Pasir Pogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa Siang, 29 April 2025.
Dalam aksinya, SP bertugas sebagai eksekutor dan mengambil barang korban. Sedangkan NY bertugas menjual barang dan mengantar eksekutor ke lokasi kejadian.
Kedua pelaku, SP dan NY, telah diamankan pada Rabu, 30 April 2025, di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor Honda Scoopy milik pelaku, surat pembelian gelang emas 100 gram, tali hitam, dan handphone hasil penjualan barang curian.
Korban Sendiri di Rumah
Pelaku melancarkan aksinya saat suami korban, Otim Syamsudin, sedang melaksanakan sholat Zuhur di maskid. Tetangga korban mendengar suara keributan di rumah korban.
Sepulang dari masjid, suami korban mendapati istrinya terbaring bersimbah darah, dengan kondisi luka tusuk di bagian leher dan dada. Korban sempat dilarikan di puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. (*)

