Tiga langkah prioritas itu mencakup kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Menko Polkam Budi Gunawan, yang dikutip Kamis (5/12).
Dikatakan Budi Gunawan, pemerintah juga terus memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba. Selain itu juga mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Langkah ini dilakukan sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan,” ujar pria yang biasa disapa BG.
Langkah prioritas selanjutnya adalah, pemerintah terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform. Ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.
“Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” kata Menko Polkam. (*)


