News

Dari Bali ke Jeruji, Pelarian Dua DPO Kasus Penembakan Pasar Mawar Bogor Terhenti

×

Dari Bali ke Jeruji, Pelarian Dua DPO Kasus Penembakan Pasar Mawar Bogor Terhenti

Sebarkan artikel ini
Polresta Bogor Kota
AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, memimpin konferensi pers (KIS/NICKO).

“Kami menemukan beberapa handphone baru dan paspor dengan visa ke beberapa negara,” ungkap AKP Aji, menambah dimensi internasional pada kasus ini.

Kedua tersangka kini berada di Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, dikenai pasal 340, 338, dan 120 KUHP berdasarkan keterangan saksi. Motif penembakan, menurut AKP Aji, berasal dari konflik antara pelaku dengan korban yang terjadi sebelumnya. 

Dalam sesi tanya jawab, AKP Aji juga menepis spekulasi bahwa kedua tersangka adalah pembunuh bayaran, meskipun investigasi masih berjalan untuk mengumpulkan lebih banyak keterangan dari saksi.

Baca Juga  IPB Beberkan Indeks Kepuasan Pelanggan Tirta Pakuan, Zona Ini Jadi Tolok Ukur Terbaik

AKP Aji menambahkan bahwa salah satu pelaku adalah pengusaha dan wiraswasta, sementara tersangka lain berinisial B bekerja sebagai buruh harian.

Mengakhiri konferensi pers, AKP Aji menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas premanisme dan kejahatan di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menjaga Kota Bogor tetap aman dan kondusif. Tidak ada tempat untuk premanisme dan kejahatan lainnya di Bogor Kota. Kami akan terus mengejar dan memberantas habis segala bentuk kejahatan,” tegasnya.

Polresta Bogor Kota berharap dukungan masyarakat dalam setiap langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. (Nicko/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *