Berita UtamaNews

Dampak Kekeringan, Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Tanggap Darurat

×

Dampak Kekeringan, Pemkab Bekasi Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
kemarau
Ilustrasi lahan yang kekeringan (Dok Kis)

Dari data yang ada sebelumnya, luas lahan pertanian di 47 desa yang tersebar di 12 Kecamatan tercatat seluas 4.246 hektar lahan persawahan milik petani terdampak kekeringan sehingga para petani pun harus mengalami kerugian.

“Ini merupakan jerih payah dan upaya serta kerja keras kita semua setelah dapat membuahkan hasil yang baik untuk membuat petani senang, termasuk warga yang terdampak kekeringan dan lain sebagainya permasalahan nya bisa teratasi,” ungkap Dedy.

“Oleh karena itu saya optimistis apa yang sudah dilakukan oleh seluruh perangkat daerah yang mana siapa sudah berbuat apa, tentunya temen-temen dinas sudah berupaya maksimal. Jadi ini bertahap dan paralel kita lakukan upaya-upaya,” imbuhnya..

Selain itu, Dedy juga menyebutkan upaya normalisasi belum menyeluruh dan masih belum memenuhi pencapaian target yang telah ditetapkan. Pasalnya, normalisasi di sejumlah kali masih terbentur permasalahan banyaknya bangunan liar disepanjang bantarannya, seperti di Kecamatan Karangbahagia, Kecamatan Sukatani, dan Kecamatan Sukakarya.

“Karena kan kita itu ada capaian target, misalnya kegiatan normalisasi sungai itu harusnya pencapaian nya dilakukan jarak pengerjaan nya sejauh 1 kilometer dan saat ini pengerjaan nya hanya baru berjalan sebagian akibat terdapat nya kendala di lapangan,” kata dia 

“Nah itu karena terdapat adanya bangunan liar yang berdiri disisi badan sungai. Saat dilaksanakan kegiatan normalisasi yang actionnya menggunakan alat berat itu terjadi terkendala,” ujarnya. (Eka Jaya Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *