KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok kembali menjadi sorotan publik setelah memecat salah satu anggotanya, Sandy Butar Butar. Pemecatan ini diduga terkait dengan keberanian Sandy mengungkap dugaan korupsi di internal Damkar Depok.
Sandy Butar Butar, yang dikenal vokal menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran di Damkar Depok, diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga honorer. Pemecatan ini diduga kuat terkait dengan laporan dugaan korupsi yang ia sampaikan kepada pihak berwenang.
Pemutusan kontrak Sandi tertuang dalam surat yang terbit pada 27 Maret 2025 dan bernomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
Berdasarkan isi surat, pemutusan kontrak kerja ini dilakukan setelah mengkaji berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025 terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan Sandi saat bekerja.
“Saya diberhentikan dari Damkar Depok tanpa alasan yang jelas. Saya menduga pemecatan ini terkait dengan laporan dugaan korupsi yang saya sampaikan,” ujar Sandy.
Sandy sebelumnya melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran. Ia juga menyoroti kondisi peralatan Damkar Depok yang dinilai tidak memadai.(*)



