KITAINDONESIASATU.COM – Hanya dalam waktu satu bulan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menetapkan 482 tersangka.
“Penanganan kasus TPPO ini merupakan perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang diteruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh anggota Polri,” ujar Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, dalam konferensi pers pada Jumat (22/11/2024) di Jakarta.
Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan arahan agar upaya penangkapan pelaku TPPO dimaksimalkan serta melibatkan langkah untuk menyelamatkan saksi dan korban.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus TPPO, Polri tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya penyelamatan korban dan calon korban.
“Bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kita bisa menyelamatkan korban dan potensi korban,” tambahnya.
Selama operasi yang berlangsung antara 22 Oktober hingga 22 November 2024, Bareskrim Polri bersama Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 397 kasus TPPO. Dari kasus-kasus tersebut, hampir 1.000 orang berhasil diselamatkan.
“Dalam periode tersebut, Bareskrim Polri dan seluruh jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO dengan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 orang,” kata Wahyu.
Dia menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik TPPO akan terus diperkuat. Kapolri telah menginstruksikan agar penindakan terhadap pelaku TPPO tidak kendor dan terus intensif dilakukan.
“Pada tahun 2023, penindakan terhadap TPPO sudah cukup berhasil, dan beliau meminta agar tidak ada pelonggaran dalam upaya ini,” tutup Wahyu.***
Editor Aam Permana S



Respon (1)