Mengetahui kejadian tersebut, karyawan SPBU, pengemudi, dan warga sekitar segera berupaya memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lokasi.
Berkat respons cepat itu, mobil terbakar di SPBU Samarang Garut berhasil dipadamkan sebelum api merembet ke fasilitas SPBU maupun menimbulkan korban.
Akibat insiden tersebut, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp40 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti mobil terbakar di SPBU Samarang Garut.
Petugas juga telah melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata sejumlah informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.***





