DaerahNews

Aksi Curanmor di Garut Digagalkan Warga, Pelaku 19 Tahun Ditangkap Polisi

×

Aksi Curanmor di Garut Digagalkan Warga, Pelaku 19 Tahun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
curanmor garut
Curanmor Garut digagalkan (RRI)

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi curanmor Garut kembali terjadi, namun kali ini berhasil digagalkan oleh warga. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan oleh polisi setelah aksinya ketahuan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Malangbong, tepatnya di Kampung Cigadog Kulon, Desa Sukarasa, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial Y.M.M. (19), seorang pelajar asal Malangbong, diduga hendak melakukan pencurian motor Malangbong dengan target sepeda motor milik warga.

Motor yang menjadi sasaran adalah Honda Scoopy warna abu-abu milik korban bernama Tendi, warga Kabupaten Bandung.

Kepada media Selasa 24 Maret 2026 Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, kejadian bermula saat warga berteriak “maling” yang kemudian membangunkan korban.

Saat keluar rumah, korban mendapati motornya sudah berpindah posisi ke depan rumah dalam kondisi mesin mati, sementara pelaku sempat melarikan diri.

Namun berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *