News

Cikande Serang Ditetapkan sebagai Daerah Khusus Radiasi Cesium-137, 9 Orang Ditetapkan Terpapar Radioaktif

×

Cikande Serang Ditetapkan sebagai Daerah Khusus Radiasi Cesium-137, 9 Orang Ditetapkan Terpapar Radioaktif

Sebarkan artikel ini
32 Titik Paparan Radiasi Cs-137 Ditemukan di Cikande, Warga Direlokasi
32 Titik Paparan Radiasi Cs-137 Ditemukan di Cikande, Warga Direlokasi

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan resmi menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah terpapar radiasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). 

Penetapan ini juga dikategorikan sebagai kejadian khusus, setelah Satgas Penanganan menemukan kontaminasi Cs-137 pada produk udang beku olahan pabrik di kawasan tersebut.

Mengutip siaran YouTube Kompas TV pada Selasa, 30 September 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa status kejadian khusus hanya berlaku di Cikande. 

“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-13. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ucapnya.

Menurut Britannica, cesium merupakan unsur kimia golongan logam alkali yang ditemukan sejak 1860. Unsur ini banyak dipakai di industri, mulai dari pembuatan sel fotolistrik, tabung hampa udara, hingga jam atom. 

Baca Juga  Presiden Prabowo akan Liburkan Sekolah selama Ramadan, Benarkah?

Namun, kasus di Cikande melibatkan isotop radioaktif Cesium-137, yang biasanya terbentuk dari reaksi nuklir seperti ledakan bom atom atau kecelakaan reaktor.

Cs-137 memancarkan radiasi beta dan gamma, yang memang bermanfaat untuk alat ukur industri dan pengobatan medis. 

Namun, jika tertelan atau terhirup, zat ini bisa menumpuk di jaringan lunak tubuh dan meningkatkan risiko kanker. Dalam dosis tinggi, paparan eksternal Cs-137 dapat menyebabkan luka bakar, penyakit radiasi akut, bahkan kematian.

9 Orang Terpapar Radioaktif

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sudah ada sembilan orang yang terpapar radiasi. 

Baca Juga  Dua Titik Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Kamis

Satgas melakukan pemeriksaan di pabrik peleburan besi Peter Metal Technology (PMT) di Cikande, yang diduga menjadi sumber kontaminasi, serta 15 pemilik lapak besi bekas. Menurut Zulkifli, praktik peleburan bubuk besi bekas seharusnya tidak lagi dilakukan.

“Sementara yang kami tahu hanya dari peleburan bubuk besi bekas. Setahu saya praktik ini sudah dilarang, kok sekarang bisa ada lagi. Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah tidak boleh, kita kok masih ada,” jelasnya.

Untuk menjaga keselamatan tim lapangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menetapkan perimeter khusus, membatasi akses, mengatur waktu kerja, serta mengendalikan dosis radiasi personel.

Baca Juga  Kasus Paparan Cs-137 di Cikande, 10 Titik Ditetapkan Terkontaminasi Ada yang di Depan Rumah Warga

 Satgas juga memindahkan 700 kilogram kepingan logam terkontaminasi Cs-137 dari lokasi besi bekas menuju tempat penyimpanan sementara PMT. Papan peringatan bahaya radiasi pun dipasang agar warga tidak mendekat.

Sementara itu, tim medis dari Kementerian Kesehatan memeriksa 1.562 pekerja dan warga sekitar. 

Dari hasil whole body counting (WBC), sembilan orang diketahui terpapar Cs-137. Mereka langsung diberikan pil Prussian Blue oleh Puskesmas Cikande untuk membantu mengeluarkan zat radioaktif dari tubuh. 

“Ada sembilan orang (terkontaminasi) dan sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan, bahkan sudah khusus dibawakan obat dari Singapura,” ujar Zulkifli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *