KPM dapat mulai memantau rekening sekitar tiga hingga tujuh hari setelah status SI muncul di sistem.
Rentang waktu tersebut bisa dijadikan acuan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui ATM maupun layanan perbankan.
Namun, KPM tidak perlu terburu-buru apabila saldo belum bertambah. Lolos verifikasi rekening bukan berarti dana bantuan langsung masuk pada hari yang sama.
“Pantau perubahan status secara berkala melalui pendamping sosial atau kanal resmi agar tidak keliru membaca perkembangan pencairan.”
Dengan begitu, KPM bisa mengetahui perkembangan bantuan sekaligus menentukan waktu yang tepat untuk mengecek saldo PKH dan BPNT tahap 4. (*)





