KITAINDONESIASATU.COM-Pelayanan SIM keliling Purwakarta hari Sabtu, 7 Maret 2026 beroperasi di dua lokasi mulai pukul 08.00-11.00. Layanan ini sebagai bentuk Polri untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Syarat Perpanjangan SIM:
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
- Depan Stasiun Purwakarta Gedung Kembar
- Parkiran Kantor Desa Cikopo (*)


