News

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Serang

×

Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Serang

Sebarkan artikel ini
sim serang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Kamis, 6 Nopember  2025

Kabupaten Serang: Depan Perumahan Taman Krakatau (08.00-13.00)

Baca Juga  Presiden Jokowi Pamer Indonesia Punya PLTS Apung Terbesar Ketiga di Dunia

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang (08.00-13.00)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *