KITAINDONESIASATU. COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Depok digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 19 Januari 2026:
1. Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran (08.00-12.00)
2.Burger King Jalan Raya Bojongsari (08.00-12.00)
Syarat Perpanjangan SIM
1. Membawa surat keterangan sehat,
2. Membawa surat keterangan psikologi
3. Fotocopy e-KTP
4. Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
1. SIM A Rp 80.000
2. SIM C Rp 75.000




