News

Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

×

Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simbekasi1
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Jumat, 6 Februari 2025.

  1. Mitra 10 Jatiasih  (pendaftaran 08.00-10.00)
  2. Pospol Mega Regency, Serang Baru (10.00-13.00)

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Fotocopy SIM lama dan asli yang masih berlaku

Biaya Perpanjangan SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)
Baca Juga  Waspada Cuaca Buruk, BMKG Ramal Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *