News

Cegah TPPO, Polri Incar Dalang di Malaysia dan Perkuat Kerja Sama Antarnegara

×

Cegah TPPO, Polri Incar Dalang di Malaysia dan Perkuat Kerja Sama Antarnegara

Sebarkan artikel ini
TPPO
TPPO (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu otak di balik kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Prinsipnya, kami menangkap pihak-pihak yang sudah teridentifikasi lebih dulu, seperti para penyalur. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke pelaku utama atau cukong di balik jaringan ini,” ujar Wahyu dalam konferensi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah cukong TPPO diketahui beroperasi dari luar negeri, terutama Malaysia.

Negara tersebut kerap menjadi tujuan utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal karena akses yang relatif mudah, baik melalui jalur laut maupun darat.

“Malaysia adalah negara tujuan terdekat dengan aksesibilitas tinggi. Lewat jalur laut dan darat lebih sulit dideteksi dibandingkan rute udara yang memerlukan pesawat,” tambahnya.

Untuk menangkap para pelaku utama TPPO yang berada di luar negeri, Bareskrim membutuhkan kerja sama lintas negara.

Polri pun menjalin kolaborasi dengan kepolisian dari berbagai negara, termasuk Malaysia, melalui mekanisme Police-to-Police (P2P).

“Kami sudah memiliki kerja sama P2P untuk mempercepat koordinasi. Proses ini lebih singkat dibandingkan jalur resmi konvensional, dan kami juga mendapat dukungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” jelas Wahyu.

Dalam kurun waktu sebulan, dari 22 Oktober hingga 22 November 2024, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 397 kasus TPPO. Total 482 tersangka telah ditangkap, sementara 904 korban berhasil diselamatkan.

Tiga wilayah yang mencatat pengungkapan kasus tertinggi adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat, mengingat lokasi tersebut berbatasan langsung dengan negara lain.

Pengungkapan kasus ini juga berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp284 miliar.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *