KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menawarkan solusi untuk mengatasi masalah perundungan di sekolah.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut meliputi edukasi tentang perundungan dan peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling (BK). Ia yakin kedua upaya ini dapat mengurangi kasus perundungan secara efektif.
“Penting untuk memberikan edukasi tentang perundungan guna mencegah kekerasan di sekolah, serta memperkuat peran guru BK. Saya sangat mendukung kebijakan yang diusung oleh Pak Menteri saat ini,” ujar Furtasan dalam wawancara dengan Parlementaria setelah Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/11/2024).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menambahkan bahwa guru BK sebenarnya sudah dibekali berbagai metode penyelesaian masalah, termasuk mekanisme pemecahan masalah (problem solving).
BACA JUGA: PIK 2, Proyek Mewah Aguan Terganjal Regulasi
Oleh karena itu, pengetahuan ini perlu dioptimalkan dalam praktik sehari-hari.
“Guru BK telah memperoleh keahlian melalui pendidikan formal selama empat tahun, di mana mereka diajarkan cara menyelesaikan berbagai persoalan siswa. Saya mendukung penuh pendekatan yang diambil oleh Pak Menteri,” jelasnya.
Sebagai wakil dari daerah pemilihan Banten II, Furtasan juga menekankan pentingnya pelatihan rutin bagi guru BK.
Ia menilai pelatihan berkala dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus perundungan.
“Guru BK tidak mengajar di kelas melainkan berfokus pada satuan pendidikan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk mengatasi perundungan di sekolah,” tutupnya.- ***
