KITAINDONESIASATU.COM – Penguatan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bogor. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat melantik Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: 400.9/Kep.165-BAG.KESRA/2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Bogor. Dalam kepengurusan tersebut, Yantie Rachim didaulat menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor.
Dedie menegaskan, kehadiran Tim Pembina Posyandu sangat penting karena posyandu tidak hanya menjadi wadah pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki tugas yang luas dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Posyandu ini harus kita perkuat dengan strategi yang komprehensif dan para pengurus harus turut serta membina serta membantu posyandu. Artinya kita semua bertanggung jawab dan ini adalah peran tambahan bapak-ibu untuk betul-betul menyentuh permasalahan di masyarakat,” kata Dedie, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ia mengingatkan, pelayanan yang diberikan posyandu harus sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Dedie juga menekankan pentingnya kepedulian bersama agar berbagai persoalan sosial dan kesehatan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.
“Jangan sampai kasus Raya terjadi di Kota Bogor. Kepedulian semua pihak dari tingkat bawah hingga atas menjadi hal yang penting berdasarkan data dan informasi dari aparatur wilayah. Jika kita bisa memberikan kontribusi dan kewenangan, tentu bisa membantu penyelesaian persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Meski posyandu terlihat sederhana, Dedie mengingatkan bahwa perannya justru sangat strategis dalam mendukung program-program kesehatan.
“Posyandu bisa membantu program kuratif, promotif, preventif, dan rehabilitatif di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, menjelaskan bahwa pembentukan tim bertujuan untuk memfasilitasi transformasi posyandu menjadi pusat pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mampu memberikan dampak positif yang lebih luas.

