Namun, gugatan tersebut kandas. Hakim menolak gugatan Tom Lembong. Dengan demikian, tim penyidik Kejagung meneruskan perkara korupsi impor gula tersebut.
Dengan demikian, Tom Lembong kini akan kembali menjalani pemeriksaan kembali dan Kejagung masih akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. (amp/aps)



