News

Catatan Akhir Tahun 2024 : Kejagung Tangani 3 Megakorupsi

×

Catatan Akhir Tahun 2024 : Kejagung Tangani 3 Megakorupsi

Sebarkan artikel ini
kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tercatat tiga kasus megakorupsi yang berhasil ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sepanjang tahun 2024.

“Yakni, korupsi pengelolaan tambang timah, suap kasus Ronald Tannur, dan impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong,“ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, pada Selasa (31/12/2024) di Jakarta.

Dia katakan, kasus megakorupsi timah terungkap pada akhir 2023. Di mana Kejagung menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi.

“Yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022,” ujar Harli.

Hasil pengembangan kasus pun bermuara pada ditetapkannya tersangka pertama kasus tersebut pada bulan Januari 2024, yaitu Toni Tamsil yang diduga menghalang-halangi upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

Kemudian, penyidik terus menetapkan sederet tersangka, yang beberapa di antaranya merupakan nama-nama besar. 

Pada bulan Maret 2024, penyidik menetapkan suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan dari PT (Refined Bangka Tin (RBT), sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seorang tersangka lainnya yang menarik perhatian masyarakat adalah Hendry Lie selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN). Diketahui, Hendry Lie adalah bos Sriwijaya Air.

Kasus ini tidak hanya menjerat pihak swasta. Mantan pejabat negara juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015–2020 Bambang Gatot Ariyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *