KITAINDONESIASATU.COM – Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jawa Barat mencatat capaian luar biasa dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan perolehan lebih dari Rp429 miliar.
Jumlah ini jauh melampaui target awal sebesar Rp172 miliar, mencapai hampir 250% dari yang ditetapkan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi solusi penting di tengah pemotongan anggaran negara.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, terutama dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Kami sangat menghargai kinerja Kanwil Imigrasi Jawa Barat yang mampu melampaui target hingga hampir dua setengah kali lipat. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mendukung keuangan negara, dan kami berharap pencapaian ini terus berlanjut dengan profesionalisme serta integritas tinggi,” ujar Rapidin, dikutip dari laman resmi DPR RI pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Rapidin juga menyebut bahwa secara nasional, PNBP imigrasi telah mencapai sekitar Rp9 triliun.
Ia berharap pencapaian Jawa Barat bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam meningkatkan kinerja guna mendukung pembangunan nasional.
Selain itu, Rapidin menyoroti tantangan besar yang dihadapi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi penyumbang devisa terbesar dari pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami perlakuan tidak adil di luar negeri.
“Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang besar, dan banyak dari mereka bekerja di luar negeri. Namun, masih ada kasus tenaga kerja Indonesia yang mendapat perlakuan tidak adil. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah praktik pemerasan terhadap pekerja migran setelah kembali ke tanah air, yang dinilai berdampak negatif terhadap wibawa negara dalam melindungi warga negaranya.
Untuk itu, Rapidin menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan penyuluhan keimigrasian, tidak hanya bagi pekerja migran tetapi juga masyarakat luas, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
“Pendidikan dan penyuluhan yang lebih intensif sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami hak-haknya sebagai tenaga kerja dan dapat melindungi diri dari eksploitasi. Pemerintah dan pihak terkait harus bekerja sama secara serius dalam mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Di sisi lain, dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Rapidin menegaskan perlunya kerja sama yang lebih kuat antara lembaga imigrasi, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
“Kami berharap semua pihak bekerja dengan penuh ketulusan, keikhlasan, dan integritas dalam melindungi warga negara kita, terutama mereka yang mencari nafkah dengan cara yang baik tetapi tetap rentan terhadap eksploitasi,” ujarnya.
Komisi XIII DPR RI terus mendorong peningkatan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, guna memastikan martabat bangsa tetap terjaga di kancah internasional.
Rapidin berharap kolaborasi yang lebih baik dapat terwujud demi memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja Indonesia serta berkontribusi positif bagi pembangunan nasional.
“Permasalahan TPPO dan TPPM menegaskan betapa pentingnya peran imigrasi, tidak hanya dalam mendukung perekonomian negara tetapi juga dalam melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri,” pungkasnya.- ***

