“Setelah selesai pemilihan tanggal 27 November nanti hingga mereka dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, baru kita tarik kembali,” ungkap Hengki.
Menurutnya, penyiagaan Walpri ini juga merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman polisi kepada masyarakat khususnya para calon yang akan berkompetisi di Pilkada Banten. Sebab, Walpri juga disiagakan untuk para calon Bupati/Walikota.
“Semua kita berikan pelayanan pengamanan, bahwa tugas pokok Polri memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Yok)


