KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan doa dan harapannya agar Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapatkan keadilan atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Vonis tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015–2016. Saat ini, kuasa hukum Tom tengah mempersiapkan upaya hukum lanjutan melalui proses banding.
“Mudah-mudahan bisa dihapus di banding,” kata Cak Imin dilansir Kilat dari Antara.
Cak Imin, yang pernah berjuang bersama Tom dalam Tim Nasional Anies Baswedan-Cak Imin pada Pilpres 2024, menyebut bahwa dirinya mengenal Tom sebagai sahabat dan berharap proses hukum berjalan adil.
“Sebagai sahabat ya kita berharap semoga dapat keadilan. Mudah-mudahan. Kita doakan,” katanya lagi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjenguk Tom saat berada di tahanan.
“Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong,” ujarnya.
Tom Lembong divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada 18 Juli 2025, dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara. Hakim menyatakan bahwa Tom terbukti melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Tom telah resmi mengajukan banding atas vonis tersebut pada 22 Juli 2025. (*)



