KITAINDONESIASATU.COM – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja DJSN di Ruang Rapat Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/9/2025) kemarin. Pertemuan ini fokus pada evaluasi hasil monitoring terkait Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan oleh Kemensos serta upaya pemulihan layanan kesehatan bagi warga terdampak.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Garut bersama Ketua Komisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi DJSN Muttaqien membahas langkah konkret agar Peserta PBI-JK yang tereliminasi segera kembali aktif.
“Alhamdulillah dalam waktu dekat beberapa warga langsung mendapatkan asuransi BPJS,” ujar Syakur. Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah daerah menjamin layanan kesehatan.
Pemerintah Garut Siapkan Recovery Data
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pemerintah daerah akan melakukan recovery data untuk mengaktifkan kembali Peserta PBI-JK yang berhak menerima bantuan.
Ia menekankan agar masyarakat tidak khawatir, sebab Pemkab Garut berkomitmen mencari solusi cepat demi kelancaran layanan kesehatan warga.
Sementara itu, Ketua Komisi PME DJSN Muttaqien menyatakan kunjungan ini bertujuan mendorong agar Peserta PBI-JK nonaktif segera mendapatkan kepastian.
Ia menekankan pentingnya mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak. Pihaknya menargetkan mekanisme ini berjalan mulai 23 September 2025.


