KITAINDONESIASATU.COM – Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman dan Dena M. Ramdhan, sepakat untuk menolak penggunaan mobil dinas baru yang telah dianggarkan dalam APBD 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
“Saya dan Kang Dena telah sepakat menolak mobil dinas baru dari pemerintah daerah,” ujar Eman Suherman pada Kamis (30/1/2025).
Pemkab Majalengka sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bagi bupati dan wakil bupati terpilih.
Namun, Eman menilai bahwa dana tersebut cukup besar dan lebih baik dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur serta program penanggulangan kemiskinan.
“Anggaran untuk mobil dinas bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa spesifikasi kendaraan dinas baru yang direncanakan tidak jauh berbeda dengan yang saat ini tersedia.
Oleh karena itu, ia dan wakilnya memilih tetap menggunakan kendaraan yang sudah ada atau bahkan kendaraan pribadi untuk menunjang tugas mereka.
“Tanpa mobil dinas baru, kami masih bisa menjalankan tugas menggunakan kendaraan pribadi atau mobil dinas yang sudah ada sebelumnya,” tutupnya.- ***



