“Kajian ilmiah akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin,” tambahnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, turut menyampaikan keprihatinannya terkait pelanggaran lingkungan yang marak terjadi di kawasan hutan di wilayahnya.
Ia mencatat bahwa banyak pelanggaran disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi batas yang telah ditetapkan.
“Kesalahan dalam penentuan ketinggian juga menjadi salah satu masalah. Kita harus bertindak tegas agar tidak menambah kerusakan lingkungan,” ungkap Dedy.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan langkah-langkah konkret ini dapat mengembalikan fungsi kawasan resapan air dan mencegah bencana lebih lanjut di masa depan. (Nicko/aps)

