News

Buntut Demo Panas, 5 Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan dari Sahroni hingga Adies Kadir

×

Buntut Demo Panas, 5 Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan dari Sahroni hingga Adies Kadir

Sebarkan artikel ini
Buntut Demo Panas, 5 Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan dari Sahroni hingga Adies Kadir
Buntut Demo Panas, 5 Anggota DPR Resmi Dinonaktifkan dari Sahroni hingga Adies Kadir

KITAINDONESIASATU.COM – Buntut demo panas, 5 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinonaktifkan. Mulai dari Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir.

Keputusan mendadak ini diumumkan oleh PAN, NasDem, dan Golkar pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan tersebut jadi jawaban langsung atas gelombang kemarahan rakyat terkait isu gaji fantastis, tunjangan rumah Rp50 juta, hingga aksi joget para anggota dewan yang dianggap tak peka.

Lalu siapa saja yang harus menerima sanksi keras ini? Berikut daftar lengkap beserta kasus yang menyeret mereka.

Ahmad Sahroni (Partai NasDem)

Kasus: Julid kepada Rakyat yang Minta DPR Dibubarkan.

BACA JUGA : Profil Puan Maharani Ketua DPR RI Perempuan Pertama

Sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok jadi sasaran utama kekecewaan publik. Bukan soal kekayaannya, melainkan ucapannya yang dinilai merendahkan rakyat. Sahroni sebelumnya menyindir keras gagasan pembubaran DPR dengan mengatakan bahwa ide tersebut adalah “ide orang tolol sedunia.”

Baca Juga  Awal Mula Dugaan Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kyai dan Ponpes, DPR desak KPI

Komentar itu langsung menyulut kemarahan massa. Sahroni bahkan sudah lebih dulu dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III. Namun kini NasDem melangkah lebih jauh dengan menonaktifkannya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025.

Nafa Urbach (Partai NasDem)

Kasus: Pembelaan Tunjangan Rp50 Juta dan Keluhan ‘Macet Bintaro’

Pernyataan Nafa yang membela tunjangan rumah Rp50 juta dinilai publik sangat tidak peka. Situasi makin runyam ketika ia berkeluh kesah soal macet di kawasan tempat tinggalnya. “Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa,” katanya.

Kontras dengan kondisi rakyat yang baru saja viral berdesakan hingga hampir pingsan di Stasiun Tanah Abang, komentar ini dianggap tone deaf. Akibatnya, Nafa harus rehat dari kursi legislatif.

Baca Juga  Anggota DPR Diduga Makan Mie Goreng Sambil Tertawa di Tengah Demo Rakyat, Aksi Provokasi?

Eko Patrio (Partai PAN)

Kasus: Joget-Joget Manja Usai Sidang Tahunan

Nama Eko Patrio jadi sorotan setelah videonya bergoyang di Sidang Tahunan MPR viral. Walaupun Eko menjelaskan bahwa joget itu sekadar spontanitas untuk mengapresiasi orkestra dari Universitas Pertahanan, publik terlanjur menilai aksi itu sebagai bentuk ketidakpekaan.

Meski sudah meminta maaf bersama Pasha Ungu, PAN tetap menjatuhkan sanksi penonaktifan per 1 September 2025.

Uya Kuya (Partai PAN)

Kasus: Ikutan Joget dan Korban Narasi ‘Gaji Rp3 Juta’

Senasib dengan Eko, Uya Kuya juga ikut terseret. Ia terlihat ikut berjoget dalam momen yang sama. Walau sudah mencoba menjelaskan bahwa dirinya korban narasi soal gaji Rp3 juta, partisipasinya tetap menuai kecaman.

Baca Juga  BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini, Waspada Banjir Rob di Pesisir

Uya pun sudah meminta maaf kepada publik dan mengakui kurang hati-hati bersikap. PAN akhirnya mengambil langkah tegas demi menjaga citra partai di tengah sorotan masyarakat.

Adies Kadir (Partai Golkar)

Kasus: Mulut Keceplosan Bocorin Kenaikan Tunjangan

Adies Kadir harus menanggung akibat ucapannya sendiri. Ia sempat menyebut bahwa tunjangan anggota dewan mengalami kenaikan, mulai dari tunjangan beras Rp12 juta hingga transportasi Rp7 juta. Pernyataan ini langsung memicu amarah publik.

Meski buru-buru meralat dan menyebut ada kesalahan data, pernyataan itu sudah terlanjur menyakiti hati rakyat. Golkar pun menjatuhkan sanksi penonaktifan sebagai bentuk tanggung jawab etika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *