KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan bakal segera mendapatkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, setelah melewati tahapan seleksi berbasis manajemen talenta ASN. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memastikan proses kali ini berbeda: lebih mengutamakan kompetensi dan rekam jejak daripada mekanisme open bidding publik.
Menurut Jenal Mutaqin, seleksi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020, yang merevisi Permen PANRB No. 15/2019, serta dua surat keputusan Wali Kota Bogor—Nomor 800/Kep.525–BKPSDM/2023 dan Nomor 800/Kep.160–BKPSDM/2025—yang menetapkan pemetaan talenta ASN dan tahapan suksesi jabatan tinggi di lingkungan Pemkot.
“Semua calon dipilih hasil identifikasi dan manajemen talenta oleh BKPSDM, bukan open bidding,” tegas Jenal Mutaqin.
Seleksi Awal dan Penilaian Kualitas
Dari proses pemetaan dan pengembangan kompetensi, tujuh pegawai terbaik lolos ke dalam “Kotak 9 ASN”. Mereka sebelumnya sudah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II dan memenuhi lima komponen penilaian utama:
– Nilai Talenta: 30%
– Pengelolaan Anggaran: 30%
– Masa Jabatan dalam JPT (eselon II): 15%
– Nilai Reformasi Birokrasi: 15%
– Riwayat Jabatan dalam JPT (eselon II): 10%
“Tujuh orang ini memenuhi syarat usia dan telah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II. Serta memenuhi lima indikator atau komponen tersebut dengan nilai di atas 80,” ujar Jenal Mutaqin.



