NewsBerita Utama

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, 3 Kali Diperiksa

×

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, 3 Kali Diperiksa

Sebarkan artikel ini
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, 3 Kali Diperiksa
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook / Gojek

Nadiem jadi tersangka dugaan pengadaan Chromebook, Kasus ini berawal dari program pengadaan laptop pada 2020–2022 dengan total anggaran Rp9,3 triliun. 

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah 3 kali pemeriksaan, Penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis, 4 September 2025. 

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan. 

Nadiem Makarim ditetapkan usai Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara pengadaan laptop ini. 

Nadiem Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA : KPK Cecar Nadiem Makarim Terkait Pengadaan Google Cloud

Baca Juga  SNBP 2025 Tuai Protes, DPR Minta Kementerian Bertindak Cepat

Pantauan di Lapangan, Nadiem Tampak Tenang

Nadiem terlihat tenang ketika hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pagi hari, dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. 

Sesampainya di lokasi, ia tidak banyak memberi penjelasan kepada awak media. Nadiem hanya menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memberikan kesaksian serta meminta doa.

Kronologi Singkat Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Sebelum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dulu menjerat empat orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

BACA JUGA : Mengenal Nadiem Makarim, Dari Pengusaha Sukses hingga Menteri Termuda Indonesia

Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek Jurist Tan, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Dirjen PAUD Dikdasmen 2020–2021 Mulyatsyahda, serta Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Kasus ini berawal dari program pengadaan laptop pada 2020–2022 dengan total anggaran Rp9,3 triliun. 

Baca Juga  Shalat Nggak Pernah Bolong, Tapi Doyan Korupsi

Laptop tersebut direncanakan untuk siswa PAUD hingga SMA, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun juklak yang mengarahkan ke produk tertentu, yakni Chrome OS/Chromebook. 

Padahal, kajian awal Kemendikbudristek menyebut perangkat itu punya banyak kelemahan sehingga kurang efektif digunakan di Indonesia.

Perkembangan terbaru, Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan ini setelah penyidik mendalami keterangan saksi dan bukti tambahan. 

Nadiem sebelumnya telah tiga kali diperiksa terkait kasus ini. Ia pertama kali diperiksa pada 23 Juni 2025, kemudian pada 15 Juli 2025, dan hari ini kembali hadir sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan tersangka.

Profil Singkat Nadiem Makarim

Nama lengkap: Nadiem Anwar Makarim

Tanggal lahir: 4 Juli 1984

Ayah: Nono Anwar Makarim (pengacara & aktivis)

Ibu: Atika Algadri (penulis lepas)

Baca Juga  Jadwal Imsak dan Waktu Shalat untuk Kota Bandung, 19 Maret 2025

Latar belakang keluarga: multikultural dan terpandang

Pendidikan

SD: Al Izhar Jakarta

SMA: United World College, Singapura

S1: Brown University, AS – Jurusan Hubungan Internasional

S2: Harvard Business School, AS – MBA

Karier Awal

2006–2009: Konsultan di McKinsey & Company, fokus pada analisis bisnis & strategi manajemen

2011: Co-Founder & Managing Director Zalora Indonesia

Gojek

2010: Mendirikan Gojek, awalnya layanan panggilan ojek lewat telepon

Berkembang jadi super-app dengan >20 layanan (transportasi, makanan, pembayaran digital/GoPay, dll.)

Di bawah kepemimpinannya, Gojek mencapai valuasi US$10 miliar (dekakorn)

Didukung investor global: KKR, Sequoia Capital, Warburg Pincus

Masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia

Penghargaan dan Karier Politik

2016: The Straits Times Asian of the Year atas kontribusi inovasi teknologi

2019: Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *