KITAINDONESIASATU.COM – Temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dugaan penggunaan sumur bor oleh perusahaan air mineral ternama berbuntut panjang. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kini akan memanggil perusahaan yang beroperasi di kawasan Cisalak, Subang, untuk meminta klarifikasi terkait sumber air yang digunakan.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 Oktober 2025, menyampaikan langkah tersebut diambil untuk memastikan transparansi kepada publik.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” kata Mufti.
Tak hanya itu, BPKN juga akan menurunkan tim investigasi ke lapangan.
“BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” imbuhnya.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti kekhawatiran publik usai viralnya kabar penggunaan sumur bor di pabrik air mineral tersebut. Jika nantinya ditemukan perbedaan antara klaim iklan dan fakta di lapangan, hal itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dalam beriklan.
Untuk memastikan izin sumber air dan standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK), BPKN akan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian. Mufti menegaskan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan nama perusahaan mana pun, melainkan demi menjaga kepercayaan konsumen.
“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Mufti.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunggah video kunjungannya ke salah satu pabrik air mineral di kawasan Cisalak melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel. Dalam video itu, pegawai perusahaan menyebut bahwa sumber air diambil dari akuifer dalam melalui proses pengeboran.
“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” ujar Dedi.
Temuan tersebut langsung viral dan memicu reaksi publik yang menuding adanya potensi eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan air mineral tersebut. (*)


