News

BPKH Raih Predikat WTP, Dana Haji Tembus Rp 171 Triliun

×

BPKH Raih Predikat WTP, Dana Haji Tembus Rp 171 Triliun

Sebarkan artikel ini
FotoJet 34
Jemaah haji Indonesia

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan bahwa dana haji yang mereka kelola kini mencapai Rp 171 triliun dan terus menunjukkan perkembangan positif.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi, menjelaskan bahwa selain memastikan nilai pokok dana tetap aman, pihaknya juga mengoptimalkan manfaatnya untuk mendukung kualitas pelaksanaan ibadah haji.

“Meskipun terus tumbuh positif, kami menjaga nilai manfaat yang terjaga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sesuai tujuan utama pengelolaan dana,” ungkap Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Mulyadi menambahkan bahwa BPKH memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan dana dan laporan keuangan yang disampaikan kepada publik.

BPKH, menurutnya, telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak berdiri, sebagai bukti komitmen lembaga dalam menjaga amanah umat.

Mulyadi juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana umat.

Ia berpesan untuk berani menghadapi tantangan dan berpikir jauh ke depan untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan, serta mengambil risiko dalam mengembangkan kapasitas diri.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *